Senin, 29 Agustus 2016

STUDI KELAYAKAN USAHA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Studi kelayakan usaha pada akhir-akhir ini telah dikenal luas oleh masyarakat, terutama yang bergerak dalam bidang dunia usaha dan bisnis. Bermacam-macam peluang dan kesempatan yang ada dalam kegiatan dunia usaha, menuntut perlu adanya penilaian tentang seberapa besar kegiatan/kesempatan tersebut dapat memberikan manfaat (benefit) bila diusahakan kepada calon pengusaha.
Studi kelayakan juga sering disebut dengan feasibility study yang merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima suatu gagasan usaha/proyek yang direncanakan atau menolaknya. Pengertian layak dalam penilaian sebagai studi kelayakan maksudnya adalah kemungkinan dari gagasan usaha/proyek yang akan dilaksanakan memberikan manfaat.
Studi kelayakan yang paling banyak dilakukan baru-baru kali ini adalah studi/analisis terhadap usaha yang disebut dengan franchise, yang di Indonesia disebut dengan bisnis waralaba. Bisnis waralaba di Indonesia telah menjadi trend dan berkembang luar biasa pesatnya. Tidak aneh bila kemudian dengan sangat mudah dijumpai bisnis waralaba dimana-mana, baik bisnis dibidang makanan maupun non makanandan minuman.
Oleh karena itu diperlukan suatu gerakan untuk memberikan sosialisasi tentang studi kelayakan suatu usaha. Hal tersebut yang kemudian menjadikan penulis untuk membuat makalah tentang studi kelayakan suatu usaha.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka penyusun dapat membuat rumusan masalah seperti berikut.
a.     Apakah yang dimaksud dengan studi kelayakan bisnis?
b.    Apakah tujuan studi kelayakan usaha?
c.     Siapakah pihak-pihak yang berkepentingan dalam studi kelayakan usaha?
d.    Bagaimana tahapan studi kelayakan usaha?
e.     Bagaimana analisis kelayakan usaha?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah seperti berikut ini.
a.     Agar Mahasiswa/i dapat memahami dan mengetahui definisi studi kelayakan bisnis.
b.    Agar Mahasiswa/i dapat memahami dan mengetahui tujuan studi kelayakan usaha.
c.     Agar Mahasiswa/i dapat memahami dan mengetahui pihak-pihak yang berkepentingan dalam studi kelayakan usaha.
d.    Agar Mahasiswa/i dapat memahami dan mengetahui tahapan studi kelayakan usaha
e.     Agar Mahasiswa/i dapat memahami dan mengetahui analisis kelayakan usaha










BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Definisi Studi Kelayakan Bisnis
Menurut Kasmir dan Jakfar (2003) studi kelayakan bisnis atau usaha adalah kegiatan yang mempelajari secara mendalam usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak tidaknya usaha tersebut dijalankan. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha.
Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa digunakan antara lain untuk:
a.    Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, dan lain sebagainya.
b.    Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya untuk menembah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti peralatan/mesin, menambah mesin baru, memperluas cakupn usaha, dan lain sebagainya.
c.    Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, proyek A atau proyek B, dan lain sebagainya.

2.2    Tujuan Studi Kelayakan Usaha
Kasmir dan Jakfar (2003) mengatakan ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan, yaitu:
a.       Menghindari Resiko Kerugian.
Untuk mengatasi resiko kerugian pada masa yang akan datang harus ada semacam kondisi kepastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau terjadi tanpa dapat diramalkan. Fungsi studi kelayakan adalah meminimalkan resiko yang tidak diinginkan, baik risiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.

b.    Memudahkan Perencanaan
Apabila sudah dpat meramalkan yang akan terjadi pada masa yang akan datang, kita dapat melakukan perencanaan dan hal-hal yang perlu direncakan.

c.    Memudahkan Pelaksaan Pekerjaan
Berbagai rencana yang sudah disusun akan memudahkan pelaksaan usaha. Pedoman yang telah tersusun secara sistematis, menyebabkan usaha yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun.

d.   Memudahkan Pengawasan
Pelaksanaan usaha yang sesuai dengan rencana yang sudah disusun, akan memudahkan kita untuk melakukan pengawasan terhadapa jalanya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak melenceng dari rencana yang telah disusun.

e.       Memudahkan Pengendalian
Apabila dalam pelaksanaan telah dilakukan pengawasan, jika terjadi penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga dapat di lakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah mengendalikan agar tidak melenceng dari rencana yang sesungguhnya, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.

2.3    Pihak-Pihak yang Berkepentingan dalam Studi Kelayakan Usaha
Adapun pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan usaha di antaranya:

a.    Pihak Wirausaha (Pemilik Perusahaan)
Dalam kewirausahaan, studi kelayakan usaha sangat penting dilakukan agar kegiatan usaha tidak mengalami kegagalan dan memberi keuntungan sepanjang waktu. Studi kelayakan berfungsi sebagai laporan, pedoman, dan bahan pertimbangan untuk merintis dan mengembangkan usaha atau melakukan investasi baru, sehingga bisnis yang akan dilakukan meyakinkan wirausaha itu sendiri maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.

b.    Investor dan Penyandang Dana
Bagi investor dan penyandang dana, studi kelayakan usaha sangat penting untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang ditanamkan atau dipinjamkan, apakah investasi yang dilakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi yang memadai atau tidak. Oleh investor, studi kelayakan sering digunakan sebagai bahan pertimbangan layak atau tidaknya investasi dilakukan.

c.    Masyarakat dan Pemerintah
Bagi masyarakat, studi kelayakan sangat diperlukan terutama sebagai bahan kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau sebaliknya justru merugikan, seperti bagaimana dampak lingkungan, apakah positif atau negatif. Bagi pemerintah, studi kelayakan sangat penting untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya

2.4    Tahapan Studi Kelayakan Usaha
2.4.1   Menemukan Ide/Gagasan Usaha
Pada tahap ini, orang yang membuat studi kelayakan usaha diharuskan untuk melakukan kegiatan menemukan ide/gagasan  usaha yang layak untuk diwujudkan. Ide/gagasan usaha biasanya dapat timbul melalui serangkaian kegiatan berikut:
a.    Melalui Bacaan
Bacaan yang banyak kontribusinya adalah bacaan yang berkaitan langsung dengan bidang yang diminati.  Dengan cara ini akan dapat diketahui sudah seberapa jauh perkembangan bidang usaha tersebut saat ini, apa saja yang harus dilakukan, teknologi yang sudah digunakan sampai saat ini.  Setelah itu akan muncul pertanyaan untuk melihat apakah masih ada peluang, jika ada, kira-kira bagaimana caranya untuk merealisasikan peluang tersebut.

b.   Melalui Survei
Orang sengaja merancang suatu survei secara umum dalam salah satu bidang usaha.  Misalnya melakukan survei ke salah satu pabrik mengamati apa saja yang dikerjakan oleh pabrik tersebut, kegiatan yang belum dapat dilakukan oleh pabrik tersebut dengan baik atau adakah limbah pabrik yang terbuang begiru saja, dan pada saat itu muncul ide/gagasan untuk memanfaatkan limbah tersebut dan masih banyak lagi ide/gagasan yang muncul untuk mendirikan dan mengembangkan usaha.

c.    Melalui Pengalaman Kerja
Ide/gagasan muncul setelah orang mengalami sendiri kegiatan apa saja yang harus dilakukan jika suatu usaha akan menghasilkan produk atau jasa.  Dalam konteks ini proses penciptaan produk/jasa sudah dikuasai dengan baik, sehingga akan dapat menganalisis apakah masih ada peluang dan apakah mudah/mungkin baginya untuk memulai usaha sendiri seperti yang dilakukannya sekarang.  Ide/gagasan yang muncul akan terealisasi jika didukung oleh keinginan  atas dasar pengalaman yang sudah dimiliki saat ini.



2.4.2   Mempertimbangkan Alternatif Usaha
Ide/gagasan yang telah ditemukan dan menurut pertimbangan layak untuk diwujudkan maka tahap berikutnya adalah melakukan studi kemungkinan pemilihan bentuk usaha yang tepat untuk ide/gagasan tersebut.  Pilihan itu antar lain usaha menghasilkan barang (usaha industri), usaha peningkatan dari usaha yang memang sudah ada sebelumnya atau usaha perdagangan.  
Pertimbangannya haruslah dilakukan secara obyektif setelah dilakukan pengumpulan data.  Artinya keputusan yang dibuat memang sudah diperhitungkan dengan dukungan data yang cukup dan benar.  Cara membandingkan dari masing-masing alternatif ditinjau dari segi modal, tenaga kerja, pengalman, kemudahan, teknologi, bahan baku, kemungkinan produk/jasa, dan teknik pembuatan produk/jasa, mudah untuk dipasarkan, dan tidak bertentangan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah.
2.4.3   Tahap Analisis Data
Tahap analisis data dilakukan merupakan hasil dari keputusan yang dibuat pada tahap kedua secara detai dan cermat.  Secara berurutan analisisnya meliputi hal-hal berikut:
a.    Analisis pasar dalam usaha menentukan besarnya penerimaan dan biaya yang dibutuhkan untuk memasarkan produk atau jasa yang sudah direncanakan sebelumnya.
b.    Analisis teknis dan manajemen ditujukan untuk menentukan mesin dan peralatan, bahan baku, SDM, prosedur produksi dan sebagainya yang semuanya harus tertuang lengkap kedalam kebutuhan dan dana yang diperlukan untuk dapat memproduksi barang atau jasa sesuai dengan rencana.
c.    Analisis lingkungan.  Tujuan yang ingin dicapai dari analisis lingkungan adalah untuk memastikan dampak apa yang terjadi jika produksi atau usaha jasa yang sudah direncanakan itu terlaksana, baik mengenai dampak positif maupun negatif terhadap lingkungan usaha yang direncanakan. 
d.   Analisis finansial.  Analisis ini merupakan analisis terakhir yang harus dilakukan dalam studi kelayakan usaha dan sekaligus sebagai fokus dari seluruh kegiatan mjulai dari tahap 1 sampai dengan tahap 3.  Oleh karena itu, jika data atau informasi yang diberikan sebagai hasil analisis pada tahap ini kurang dapat dipercaya atau kurang lengkap maka hasil yang akan dicapai pada tahap ini juga akan menjadi tidak optimal.  Dengan kata lain, baik burknya hasil analisis finansial sangat tergantung tahap-tahap sebelumnya.

2.5    Analisis Kelayakan Usaha
Untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis untuk dilakukan, harus dianalisis berbagai aspeknya. Berikut ini akan dibahas beberapa kriteria yang dapat dijadikan aspek penilaian.
a.    Analisis Aspek Pemasaran
Untuk menganalisis aspek pemasaran, wirausaha terlebih dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan system informasi pemasaran yang memadai berdasarkan analisis dan prediksi apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai ataukah tidak. Dalam analisis pasar biasanya terdapat beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati, diantaranya:
1.    Kebutuhan dan keinginan konsumen. Barang dan jasa apa yang banyak dibutuhkan dan diinginkan konsumen? Berapa banyak yang mereka butuhkan? Bagaimana daya beli mereka? Kapan mereka membutuhkan? Jika kebutuhan dan keinginan mereka teridentifikasi dan memungkinkan untuk dipenuhi berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen.
2.    Segmentasi pasar. Pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan geografi, demografi, dan social budaya. Jika segmentasi pasar teridentifikasi maka pasar sasaran akan dapat terwujud dan tercapai.
3.    Target. Target pasar menyangkut banyaknya konsumen yang dapat diraih. Berapa target yang ingin dicapai? Apakah konsumen loyal terhadap bisnis? Apakah produk yang ditawarkan dapat member kepuasan atau tidak? Jika konsumen loyal, maka potensi pasar tinggi.
4.    Nilai tambah. Wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap rantai pemasaran, mulai dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir. Nilai tambah barang dan jasa biasanya diukur dengan harga, misalnya berapa harga dari pabrik pemasok, harga setelah di agen, dan harga setelah ke konsumen.
5.    Masa hidup produk. Harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau tidak. Apakah ukuran lama masa produk lebih dari waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan laba sampai modal kembali atau tidak. Jika masa produk lebih lama, berarti potensi pasar tinggi. Harus dianalisis juga apakah produk industry baru atau industry lama sudah mapan atau produk industry justru sedang menurun. Jika produk industry sedang bertumbuh, maka potensi pasar tinggi.
6.    Struktur pasar. Harus dianalisis apakah barang dan jasa akn dipasarkan pada pasar persaingan tidak sempurna (seperti monopoli, oligopoly dan monopolistic), atau pasar persaingan sempurna. Jika barang dan jasa masuk dalam pasar persaingan tidak sempurna, berarti potensi pasar tinggi disbanding bila produk termasuk pasar persaingan sempurna.
7.    Persaingan dan strategi pesaing. Harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus membandingkan keunggulan pesaing dilihat dari strategi produk, harga, jaringan industry, promosi, dan tingkat penggunaan teknologi.
8.    Ukuran pasar. Ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan. Jika volume penjualan tinggi, berarti pasar potensial. Misalnya, dengan volume penjualan usaha skala kecil sebesar Rp 5 milyar pertahun atau sebesar Rp 10 juta perhari, berarti ukuran pasar cukup besar.
9.    Pertumbuhan pasar. Pertumbuhan pasar dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar tinggi (misalnya lebih dari 20%), berarti potensi pasar tinggi.
10.    Laba kotor. Apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah. Jika profit margin kotor lebih dari 20%, berarti pasar potensial.
11.    Pangsa pasar. Pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang diminta dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Jika pangsa pasar menurut proyeksi meningkat, bahkan setelah lima tahun mencapai 40%, berarti bisnis yang akan dilakukan atau dikembangkan memiliki pangsa pasar yang tinggi.

b.    Analisis Aspek Produksi atau Operasi
Beberapa unsur dari aspek produksi atau operasi yang harus dianalisis adalah:
1.    Lokasi operasi. Untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang strategis dan efisien, baik bagi perusahaan maupun bagi pelanggan, misalnya dekat ke pemasok, ke konsumen, kea lat transportasi, atau diantara ketiganya. Di samping itu, lokasi bisnis harus menarik agar konsumen tetap loyal.
2.    Volume operasi. Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan kapasitas. Volume operasi yang berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam penyimpanan/penggudangan yang pada akhirnya akan memengaruhi harga pokok penjualan.
3.    Mesin dan peralatan. Mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini dan yang akan dating serta harus disesuaikan dengan luas produksi agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
4.    Bahan baku dan bahan penolong. Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang diperlukan harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
5.    Tenaga kerja. Berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan dan bagaimana kualifikasinya. Jumlah dan kualifikasi karyawan harus sesuai dengan keperluan jam kerja dan kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya.

c.    Analisis Aspek Manajemen
Dalam menganalisis aspek-aspek manajamen terdapat beberapa unsur yang harus dianalisis, seperti:
1.    Kepemilikan. Apakah unit bisnis yang akan didirikan merupakan milik pribadi atau milik bersama. Apa saja keuntungan dan kerugian dari unit bisnis yang dipilih tersebut? Hendakya dipilih yang tidak berisiko terlalu tinggi dan menguntungkan.
2.    Organisasi. Jenis organisai apa yang diperlukan? Apakah organisasi lini, staf, lini dan staf, atau bentuk lainnya. Tentukan jenis yang paling tepat dan efisien.
3.    Tim manajemen. Apakah bisnis akan dikelola sendiri atau melibatkan orang lain secara professional. Hal ini bergantung skala usaha dan kemampuan yang dimiliki wirausaha.
4.    Karyawan. Karyawan harus disesuaikan, baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.

d.   Analisis Aspek Keuangan
Aspek analisis keuangan meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
1.    Kebutuhan dana, yaitu kebutuhan dana untuk operasional perusahaan, misalnya besarnya dana untuk aktiva tetap, modal kerja, dan pembiayaan awal.
2.    Sumber dana. Ada beberapa sumber dana yang layak digali, yaitu sumber dana internal (misalnya modal disetor dan laba ditahan) dan modal eksternal (misalnya penerbitan obligasi dan pinjaman).
3.    Proyeksi neraca. Sanat penting untuk mengetahui kekayaan perusahaan serta kondisi keuangannya, misalnya saldo lancer, aktiva tetap, kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang dan kekayaan bersih.
4.    Proyeksi laba rugi. Proyeksi laba atau rugi di masa yang akan datang. Komponennya meliputi proyeksi penjualan, biayadan laba rugi bersih.
5.    Proyeksi arus khas. Dari arus khas dapat dilihat kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban keuangannya. Ada tiga jenis arus khas, yaitu arus khas masuk, merupakan penerimaan berupa hasil penjualan atau pendaftaran, arus khas keluar, merupakan biaya-biaya, termasuk pembayaran bunga dan pajak dan arus khas masuk bersih, merupakan selisih dari arus khas masuk dan asru khas keluar ditambah penyusutan dan perhitungan bunga setelah pajak.










BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Menurut Kasmir dan Jakfar (2003) studi kelayakan bisnis atau usaha adalah kegiatan yang mempelajari secara mendalam usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak tidaknya usaha tersebut dijalankan. Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bias digunakan antara lain untuk merintis usaha baru, mengembangkan usaha yang sudah ada, memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan.
Ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan, yaitu menghindari resiko kerugian, memudahkan perencanaan, memudahkan pelaksaan pekerjaan, memudahkan pengawasan dan memudahkan pengendalian. Adapun pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan usaha di antaranya pihak wirausaha (pemilik perusahaan), investor dan penyandang dana dan masyarakat serta pemerintah.
Adapun tahapan studi kelayakan usaha diantaranya menemukan ide/gagasan usaha, mempertimbangkan alternatif usaha dan tahap analisis data. Untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis untuk dilakukan, harus dianalisis berbagai aspeknya, diantaranya yaitu analisis aspek pemasaran, analisis aspek produksi atau operasi, analisis aspek manajemen dan analisis aspek keuangan.






DAFTAR PUSTAKA
Fahmi, Irham. Dkk. 2010. Studi Kelayakan Bisnis Teori dan Aplikasi. Cetakan ke 2. Alfabeta. Bandung
Kasmir dan Jakfar. 2003. Studi Kelayakan Bisnis. Kencana Prenada Media Group. Jakarta
Suryana. 2001. Kewirausahaan. Salemba Empat. Jakarta.
Umar, Husein. 2007. Studi Kelayakan Bisnis. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta